Perpres Pajak Mobil Murah Lamban Digarap

Perpres Pajak yang rencananya terbit awal September paling cepat baru keluar Oktober

JAKARTA- Pemerintah tampaknya masih setengah hati menyikapi booming mobil murah yang meramaikan pasar otomotif  Tanah Air. Buktinya, hingga kini proses penyusunan Perpres dan Keppres keringanan pajak untuk mobil murah atau low cost green car (LCGC) masih belum terbit.  Payung hukum yang seharusnya sudah terbit pekan pertama September, paling cepat baru bulan depan keluar.

"Sekarang masih pembahasan, sudah ada beberapa yang disepakati. Mungkin selesai Oktober-November," ujar Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Fimanzah, kepada wartawan, Kamis (27/9).

Menurutnya pembahasan rancangan Perpres dan Keppres secara intensif dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Mulai dari batasan kendaraan yang tergolong LDGC, kapasitas maximal tenaga mesin, daya tempuh per liter BBM dan sumber energi baru dan terbarukan.
"Yang termasuk di kategori ini kan ada mobil listrik, hybrid, dan BBM," sambung Firmanzah.

Beberapa batasan yang sifatnya teknis, membutuhkan kesepakatan pihak-pihak terkait agar aturan main yang dihasilkan bukan hanya keringanan pajak kendaraan tapi juga mendorong industri dalam negeri. Maka dalam pemberian insentif pajak juga akan berbeda antara kendaraan CBU, CKD dan yang sepenuhnya buatan dalam negeri.

"Juga ada perbedaan keringanan fiskal untuk mobil yang komponen lokalnya 0-25%, 25-75%, 90% dan 100 persen," jelas mantan dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) ini.
Mana saja batasan yang sudah disepakati dalam rancangan aturan tersebut? "Nanti saja kalau sudah selesai semuanya," jawab Firmanzah.


Gairah pasar otomotif di Tanah Air memang meningkat. Meski pemerintah berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi, tetapi angka penjualan mobil tetap akan tumbuh. Untuk data penjualan mobil, tahun ini diperkirakan sudah mencapai 950 ribu unit.

"Saya perkirakan sampai akhir tahun ini adalah 950 ribu unit untuk target penjualan nasional," ungkap Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi saat ditemui usai Pameran dan Seminar Mesin dan Transpotasi 2012 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (25/9).

Prediksi penjualan mobil ini mencerminkan adanya pertumbuhan 3-5%. Penjualan mobil tak terpengaruh rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM subsidi. "Tahun 2013 skala unit bisa tumbuh 10% atau 1 juta unit ini ditopang adanya kreatif tenaga ahli dengan teknologi. Permintaan juga besar di Indonesia," jelasnya.

Sebagai contoh total produksi mobil Daihatsu oleh Astra Daihatsu Motor (ADM) selama 2011 mencapai lebih dari 373.000 unit, termasuk merek Daihatsu dan Toyota. Ini berarti meningkat sekitar 17% dibanding 2010. Pada 2012, rencananya kapasitas produksi meningkat menjadi 430.000 unit.

Selain itu, pemerintah juga tengah menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh presiden mengenai mobil LCGC (Low Carbon Green Car).  "LCGC tunggu regulasinya. Harus Euro 2 mesinnya. Bisa saja ini (LCGC) adalah konversi dari BBM ke gas nantinya," tutupnya.